"Untuk penyelidikan dari polisi tergantung kondisi psikis (kejiwaan) pasien (sopir dan kernet). Karena mereka juga mengalami trauma," ujar Indra Maulana, Kepala Manajemen Bisnis RS Pusat Pertamina saat konferensi pers di RSPP, Jalan Kyai Maja, Jaksel, Rabu (11/12/2013).
Menurut Indra, polisi baru dapat memeriksa sopir dan kernet setelah kondisinya memungkinkan, yakni 2 hingga 3 minggu mendatang. "Kalau kondisi pasien sudah memungkinkan dari dokter akan diizinkan untuk diperiksa. Kemungkinan akan pulih dalam 2 hingga 3 minggu lagi," jelas Indra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sempat ditanyakan polisi, tapi untuk indentitas sopirnya saja. Untuk penyelidikan keseluruhan masih menunggu pemulihan fisik dan psikis," terangnya.
"Saat ini koordinasi dengan polisi masih berjalan," pungkas Indra.
Hingga siang ini, total 14 pasien korban kecelakaan KRL dengan truk BBM telah dirujuk ke RSPP. Tiga diantaranya telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Biaya perawatan dan pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh pihak Pertamina.
(rii/rmd)










































