RSPP: Sopir Truk Bisa Diperiksa Jika Kondisi Psikisnya Sudah Pulih

KRL vs Truk BBM

RSPP: Sopir Truk Bisa Diperiksa Jika Kondisi Psikisnya Sudah Pulih

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 11 Des 2013 13:30 WIB
RSPP: Sopir Truk Bisa Diperiksa Jika Kondisi Psikisnya Sudah Pulih
Jakarta - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kecelakaan KRL Commuter Line dengan truk BBM di Bintaro, Jaksel. Namun pemeriksaan terhadap Chosimin dan Mudjiono hingga kini masih belum dilakukan menunggu kondisi psikis sopir dan kernet truk BBM tersebut membaik.

"Untuk penyelidikan dari polisi tergantung kondisi psikis (kejiwaan) pasien (sopir dan kernet). Karena mereka juga mengalami trauma," ujar Indra Maulana, Kepala Manajemen Bisnis RS Pusat Pertamina saat konferensi pers di RSPP, Jalan Kyai Maja, Jaksel, Rabu (11/12/2013).

Menurut Indra, polisi baru dapat memeriksa sopir dan kernet setelah kondisinya memungkinkan, yakni 2 hingga 3 minggu mendatang. "Kalau kondisi pasien sudah memungkinkan dari dokter akan diizinkan untuk diperiksa. Kemungkinan akan pulih dalam 2 hingga 3 minggu lagi," jelas Indra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, supir dan kernet truk tanki Pertamina tersebut masih mendapatkan perawatan intensif di ruang isolasi. Keduanya menderita luka bakar yang sebagian besar diderita di tubuh bagian atas.

"Kemarin sempat ditanyakan polisi, tapi untuk indentitas sopirnya saja. Untuk penyelidikan keseluruhan masih menunggu pemulihan fisik dan psikis," terangnya.

"Saat ini koordinasi dengan polisi masih berjalan," pungkas Indra.

Hingga siang ini, total 14 pasien korban kecelakaan KRL dengan truk BBM telah dirujuk ke RSPP. Tiga diantaranya telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Biaya perawatan dan pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh pihak Pertamina.

(rii/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini