"Setelah mendengarkan, melihat pemaparan dan berbagai pemangku kepentingan kemarin, komitmen ini kami namakan Komitmen Jakarta," ujar Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2013).
Delapan poin yang tertuang dalam Komitmen Jakarta itu adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Kami bersepakat bahwa perjuangan politik diabadikan untuk membentuk pemerintah negara yang dapat melindungi, mensejahterakan dan mencerdaskan segenap bangsa dan seluruh wilayah Indonesia, serta menjaga kemerdekaan, perdamaian dan keadilan dalam hubungan internasional.
3. Kami bersepakat bahwa untuk mengkonsolidasikan demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dipandang perlu untuk melakukan konsolidasi terhadap konstitusi negara, termasuk amandemen kelima konstitusi dan proses peninjauan peraturan perundangan.
4. Kami bersepakat untuk perlunya penyempurnaan lembaga perwakilan dan pemerintahan melalui penataan kembali sistem kepartaian, sistem pemilu, dan sistem perwakilan, termasuk fungsi DPD, yang dapat mengembangkan partisipasi dan keterwakilan yang lebih luas, lebih bermutu, lebih inklusif, tanpa biaya yang mahal.
5. Kami bersepakat atas perlunya penataan kembali otonomi daerah dalam suatu konektivitas integrasi nasional untuk meningkatkan partisipasi, pelayanan publik dan kesejahteraan sosial, dengan mencegah tumpang tindih kewenangan, pemborosan, pengurasan SDA dan korupsi.
6. Kami bersepakat atas perlunya memulihkan wibawa hukum dan keadaban publik melalui pemilihan aparat penegak hukum dan mahkamah yuridis yang bersih dan kompeten, penegakan etika penyelenggara negara melalui mahkamah etika, serta penguatan budaya demokrasi dan demokrasi berkebudayaan.
7. Kami bersepakat atas pentingnya keberadaan haluan negara mengenai arah utama kebijakan pembangunan jangka panjang, yang disusun dengan melibatkan segenap lembaga perwakilan dan pemangku kepentingan, guna menjamin gerak pembangunan yang lebih terencana, terpadu dan berkesinambungan.
8. Kami bersepakat untuk meminta MPR agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang muncul dalam kongres kebangsaan ini.
(ega/aan)











































