"Yang penting di MK terselesakan dan dengan itu maka banyak calon akan maju. PT tidak berlaku karena memang tidak ada korelasinya dan itu sebenarnya bertentangan dengan UUD 1945," kata Yusril kepada detikcom, Rabu (11/12/2013).
Menurut Yusril, jika ambang batas pengusungan capres tersebut dibatalkan maka bisa lebih banyak capres yang muncul. Sehingga tidak hanya ada beberapa pasang capres hasil koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika PT dibatalkan maka strategi pemenangan setiap parpol bisa berubah. Misalnya strategi PDIP yang menunggu meraih suara 20% suara untuk mengusung capres.
"Kalau itu dibatalkan MK, partai bisa punya strategi sendiri-sendiri. PDIP misalnya bisa mengusung sendiri capres mereka. Kalau saya tidak berpikir soal koalisi," tandasnya.
(van/try)