"Akan kita panggil setelah menemukan fakta-fakta penyebab kecelakaan tersebut, kemarin kami sudah ke lokasi jadi kemungkinan akan memanggil (KNKT) pada waktu dekat, kurang lebih pekan depan," ujar Marwan kepada detikcom, Selasa (10/12/2013).
Selain KNKT, Komisi V juga akan memanggil instansi-instansi lain yang dianggap terlibat dalam kecelakaan. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya sempat ada perbedaan pendapat antara KAI dengan Polri. Polisi menganggap penyebab kecelakaan tersebut adalah perlintasanya.
"Kalau KAI anggap itu karena diterabas (oleh truk) sehingga merupakan kasus lalu lintas. Selain itu kami juga menemukan bahwa kereta dengan seri yang sama itu tak dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran dan pemecah kaca. Sehingga kami butuh penyelidikan dari KNKT terlebih dahulu untuk kebenarannya," sebutnya.
(bag/jor)











































