Salim Segaf: Vonis Luthfi Berat, Padahal Otaknya Fathanah

Salim Segaf: Vonis Luthfi Berat, Padahal Otaknya Fathanah

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 10 Des 2013 16:08 WIB
Salim Segaf: Vonis Luthfi Berat, Padahal Otaknya Fathanah
Jakarta - Terdakwa kasus suap impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim tipikor. Sejumlah politisi PKS termasuk anggota Majelis Syuro Salim Segaf Aljufri menilai vonis itu terlalu berat.

"Kalau menurut saya sih sama juga terlau berat juga, karena si Fathanah sendiri yang memang otaknya semua bergerak di sana sini semua bahkan menerima uang kan belum sampai ke LHI ya, dia lebih ringan, tapi namanya pengadilan," ungkap Salim di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2013).

Salim menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada tim pengacara Luthfi. Menurutnya dengan sikap banding yang diambil tim pengacara bisa diartikan ada ketidakadilan dalam persidangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau banding kan berarti belum adil. Saya belum dengar sih (banding) tapi kalau sudah disikapi pengacaranya berarti belum adil," tutur menteri sosial ini.

Menurut Salim yang seharusnya mendapat hukuman lebih berat adalah Fathanah. "Saya pikir begitu, yang menerima uangnya Fathanah, tangkap tangan juga Fathanah, dia malah lebih ringan mungkin begitu ya," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama politikus PKS Ahmad Heryawan enggan berkomentar mengenai vonis Luthfi. Dia hanya mendoakan yang terbaik untuk Luthfi.

"Setiap kita siapapun di antara kita sesama muslim sesama orang Indonesia harus saling mendoakan," ujar pria yang juga merupakan gubernur Jabar ini.

(ega/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini