"Yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela. Kasusnya saat ini naik ke MKH," kata komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqqurahman Sahuri di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2013).
Taufiq duduk sebagai panel yang menangani kasus ini bersama Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus dan Abbas Said. Rapat pleno sendiri sudah digelar pada Selasa (3/12) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Agung Wicaksono disebut-sebut sebagai pasangan selingkuh mantan Hakim Vica. Foto mesra keduanya di Hotel Borobudur Jakarta dijadikan barang bukti perselingkuhan.
Hakim Agung saat ini berdinas di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Jawa Tengah. Sebelum dimutasi ke Batang pada Mei 2012, Hakim Agung berdinas di PN Mandala, Lampung.
Sebelumnya, Hakim Vica telah terlebih dahulu dipecat oleh MKH pada 6 November 2013. Saat itu majelis hakim masih berbaik hati dengan memberikan hak pensiun pada hakim PN Jombang itu.
(rna/vid)











































