Seperti disampaikan di Divisi Humas Polri, Selasa (10/12/2013), 5 pelaku anggota modus kempes ban dibekuk. Para tersangka yang ditangkap diantaranya Anton Wijaya, Oyes Saputra, Indra Purnama, Dedi Irawan dan Sarkoni.
Mereka diduga terlibat dalam sejumlah perampokan antara lain pelaku pencurian uang KPU Kota Tangerang sebesar Rp 500 juta pada 4 September dan mencuri uang milik korban Edy Purwanto sebesar Rp 30 juta yang baru diambil di bank pada 30 Oktober 2013 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka diringkus Buser Polsek Benda. Tetapi karena lokasi perampokan di wilayah Batuceper, sehingga penanganannya diserahkan ke Polsek Batuceper. Berdasarkan pengakuan tersangka, pertama kali mereka melakukan kempes ban di wilayah Kalideres.
Kelima tersangka dan barang bukti dua sepeda motor yakni Suzuki Satria FU nopol B-3140-KEV dan Honda Beat F-6559-NV, diserahkan ke Polres Metro Tangerang untuk pengembangan.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Sutarmo mengatakan, para tersangka ini memang melakukan modus yang sama dengan pelaku pencuri uang KPU sebesar Rp500 juta, yang terjadi 4 September lalu. Namun, pengakuan tersangka belum mengarah kesana.
"Modusnya memang mirip, kempes ban dan pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, pengakuan tersangka belum mengarah kesana. Untuk itu kita masih melakukan pengembangan, kemungkinan ada tersangka lain," urai Sutarmo.
(gah/ndr)










































