Di Persidangan, Agus Marto Minta KPK dan Hakim Telusuri Banggar DPR

Sidang Proyek Hambalang

Di Persidangan, Agus Marto Minta KPK dan Hakim Telusuri Banggar DPR

Ferdinan - detikNews
Selasa, 10 Des 2013 13:42 WIB
Di Persidangan, Agus Marto Minta KPK dan Hakim Telusuri Banggar DPR
Jakarta - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo meminta penegak hukum menelusuri dugaan kongkalikong naiknya anggaran proyek Hambalang yang diproses di DPR.

"Justru yang musti jadi perhatian dari bapak-bapak penegak hukum dan pengadilan adalah bagaiamana proses menaikkan dari Rp 125 miliar menjadi Rp 275 miliar. Apa rapat kerjanya betul? Kemudian itu dibahas di badan anggaran, apakah prosesnya betul?," tegas Agus yang bersaksi untuk mantan Karo Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12/2013).

Agus menerangkan, pembahasan anggaran proyek Hambalang diimulai pada tahun 2009 untuk tahun anggaran 2010. "Ada persetujuan anggaran Rp 125 miliar tetapi oleh Dirjen Anggaran Rp 125 miliar ada persetujuan, tapi tidak bisa digunakan karena tidak ada sertifikat tanah," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya mega proyek bernama Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional digodok ketika Andi Mallarangeng terpilih menjadi Menpora yang baru.

"Dibicarakan tentang rencana proyek besar P3SON itu dan paling tidak konsep dibicarakan di kemenpora," sebutnya.

Untuk pembahasan persetujuan anggaran, pihak Kemenkeu melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR pada tahun 2010. "Ada 9 hari rapat kerja disitu kelihatan kemudian ada dokumen menaikkan dari 150 miliar menjadi Rp 275 miliar terus kemudian untuk 2011 ada Tambahan Rp 400 miliar," jelasnya.

Namun untuk anggaran proyek tahun 2012, Agus mengaku tidak begitu mencermatinya. "Tahun 2012 kami tidak melihat detilnya dalam laporan itu tapi juga dialokasikan Rp 500 miliar," katanya.



(fdn/)


Berita Terkait