"Hari ini, tim investigasi KY sudah bergerak ke Tebo, Jambi, untuk memeriksa saksi-saksi," kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh saat dihubungi wartawan, Selasa (10/12/2013).
Hakim ES yang bekerja sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo dilaporkan berselingkuh oleh suaminya sendiri. ES diduga berselingkuh dengan hakim lainnya yang bernama MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya sudah didengar keterangan dari pelapor, suami hakim yang berselingkuh. Hakim terlapornya akan dipanggil setelah saksi-saksi diperiksa. Tim investigasi besok mulai memeriksa saksi-saksi di Tebo," ujar Imam.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ES dan MA disebut-sebut pernah melakukan hubungan badan lebih dari 3 kali di kantor MA. Namun perbuatan tersebut akhirnya tercium oleh sang suami dan kini kedua hakim tersebut harus berhadapan dengan aturan yang berlaku.
(rna/vid)











































