Ungkit Putusan MK Soal Pilkada Bali, Mega: Saya Pusing Dah Mikirnya

Ungkit Putusan MK Soal Pilkada Bali, Mega: Saya Pusing Dah Mikirnya

- detikNews
Selasa, 10 Des 2013 12:22 WIB
Ungkit Putusan MK Soal Pilkada Bali, Mega: Saya Pusing Dah Mikirnya
Jakarta - Presiden ke 5 RI, Megawati Soekarnoputri, mengaku pusing dengan sistem Pemilu di Indonesia saat ini. Salah satu yang membuatnya kecewa adalah putusan MK soal Pilkada Bali.

Hakim MK yang pada waktu itu diketuai oleh Akil Mochtar membenarkan pemilihan suara perwakilan. Mega mengaku kaget dengan putusan yang tak terduga tersebut.

"Saya sampai bengong. Ok kalau begitu saya minta semua surat suara sak TPS di RT ku tak coblosi," kata Mega diiringi tawa para hadirin dalam diskusi bertajuk Menyongsong Indonesia Memilih di kantor International Conference of Islamic School (ICIS), Jl Dempo, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mega mengaku kecewa berat dengan MK kala itu. Sebab dirinyalah yang menandatangani berdirinya MK saat masih menjabat sebagai presiden.

"Ini yang mutus MK loh, yang dulu saya teken pendiriannya karena saya ingin kualitas hukum yang bagus di negeri ini. Saya pusing dah mikirnya," keluh Mega.

Menurut Mega, Pemilu yang paling demokratis adalah Pemilu tahun 1955. Saat itu Pemilih yang mengantre di TPS tampak riang begitu juga dengan kandidatnya.

"Bung Karno dan Bung Hatta senyum-senyum aja," katanya.

Sementara menurutnya saat ini proses Pemilu banyak yang tidak sesuai jargonnya, luber dan jurdil. "Terutama yang rahasia itu. Kalau bisa diwakilkan di mana rahasianya," tutup Mega.

(kff/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads