Sylvia Soleha alias Ibu Pur menegaskan dirinya tidak pernah mendapat bagian proyek dari tender Hambalang. Ibu Pur juga membantah ada di lingkungan Cikeas.
"Tidak pernah, tidak pernah," kata Ibu Pur usai memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (10/12/2013).
"Saya sudah menjelaskan di persidangan di situ, bahwa saya tidak pernah terkait dengan Hambalang," sambungnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal perusahaan Nazar sudah mengucurkan uang Rp 10 miliar. "Pak Nazar meminta saya untuk meminta kepada Pak Wafid, uang Rp 10 miliar yang sudah dikeluarkan," ujar Rosa, Selasa (3/12) lalu.
Di tengah perjalanan, Rosa mendapat hambatan untuk meminta uang Rp 10 miliar itu. Nazar lantas menyarankan agar uang Rp 10 miliar tak perlu ditarik dari Wafid, namun dengan satu syarat.
"Pak Nazar meminta agar Pak Wafid bisa membantu kami mendapatkan proyek yang pengadaan peralatan itu. Karena yang fisik bangunan kan sudah lepas," ujar Rosa.
Namun ternyata, proyek pengadaan peralatan olahraga itu pun sudah diijon pihak lain. "Kata Pak Wafid, maaf Ros, yang peralatan itu, Bu Pur sudah ke sini," ujar Rosa.
Rosa juga sudah mengetahui mengenai siapa sosok Bu Pur. "Bu Pur kepala rumah tangga Cikeas. Dia juga pengen proyek peralatan ini," kata Rosa yang sampai saat ini masih dilindungi LPSK ini.
(mok/aan)










































