"Saya mengharapkan ada penegakan hukum yang baik, kalau melanggar di perlintasan ya harus ditilang. Selama ini perlintasan itu banyak yang melanggar. Kalau alasannya pintunya menutup pelan, ya memang begitu. Kalau nutupnya cepat malah akan melukai orang," kata Jonan di RS Suyoto, Jl RC Veteran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013).
Jonan mengatakan, Wapres Boedinono meminta dirinya bekerja sama dengan instansi-instansi terkait terutaman Kemenhub dan Polri. Menurutnya dia akan bekerjasama dengan dua lembaga itu untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan di perlintasan kereta.
"Memang ada cara lain, jangka menengah yaitu membangun under pass dan fly over atau dalam perkotaan padat track-nya diangkat atau elevating. Kalau bangun elevating 2-4 tahun baru jadi, sedangkan under pass setahun paling cepat. Makanya law enforcement harus jalan dan saya minta disiplin pengguna jalan raya harus lebih baik," katanya.
Jonan menyatakan masalah pembuatan underpass adalah domain Pemda dan Kementerian Pekerjaan Umum. Namun dirinya sudah sejak 2011 lalu mengusulkan pembuatan underpass dan juga fly over. "Sekarang saya tidak tahu (kendalanya) karena saya cuma usul," katanya.
Jonan menyatakan, perlintasan tempat kecelakaan adalah perlintasan resmi. Menurutnya semua perlintasan kereta itu menjadi tanggung jawab pemda setempat. "Nah, kalau secara historis yg sudah dijaga oleh KAI akan terus dijaga oleh KAI. Saya kira banyak pemda yang belum siap," katanya. (nal/trw)











































