"Tersangka Angga sakit hati karena istrinya disebut gembel. Kalau istrinya dikata-katain sih diam saja, suaminya ini yang nggak terima," kata Kasubdit Resmob Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan, kepada wartawan, Selasa (10/12/2013).
Adex menjelaskan, sebelum pembunuhan atau tepatnya tanggal 1 Desember 2013, kedua tersangka menginap 1 hari. Keesokaannya, pada malam hari sebelum korban dibunuh atau tanggal 2 Desember 2013 pukul 20.00 WIB, kedua tersangka meminta izin kepada korban untuk menginap lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, kedua tersangka juga saat itu hendak meminjam uang. Namun, korban tidak memberinya uang dan menghina kedua tersangka.
"Kata-kata korban membuat tersangka sakit hati, hingga akhirnya tersangka Angga membunuh korban dengan cara menusuknya dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan," jelas Adex.
Dengan dibantu Jelly, Angga menusuk korban saat sedang menonton televisi. Jelly membekap mulut korban dengan bantal. Sementara Anggap menutup wajah korban dengan handuk lalu menusukkan pisau ke korban.
Pasutri ini kemudian ditangkap aparat gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Sawah Besar, di sebuah pondok pesantren di kawasan Jember, Jawa Timur pada Sabtu (7/12/2013).
(mei/)











































