Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Tipikor. Menurut Hidayat banyak fakta-fakta di persidangan yang diabaikan oleh hakim.
"Kami melihat waktu antara penyampaian pembelaan tim hukum Pak LHI dan vonis, kami curiga memang vonis sudah disiapkan dan kemarin itu hanya sekadar formalitas aja, kalau demikian kondisinya dengan beragam fakta hukum, yang diabaikan hakim, yah kita meraa bahwa memang ada ketidakadilan hukum," ujar Hidayat kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta persidangan yang menampilkan Fathanah minta maaf ke PKS karena sudah menyusahkan dan kepada LHI yang sering mencatut nama LHI. Ini fakta dibiarkan," jelas Hidayat.
Namun, Hidayat tetap mengapresiasi hakim karena berani dalam memberikan keadilan hukum. "Kami apresiasi dengan hakim yang berani keadilan hukum, dengan dissenting opinion," imbuh Hidayat.
(spt/van)











































