DPRD DKI Jakarta Diminta Bentuk Pansus SMPN 56
Rabu, 24 Nov 2004 13:37 WIB
Jakarta - Komite Sekolah SMPN 56 Jeruk Purut meminta DPRD DKI Jakarta membentuk pansus tukar guling (ruislag) gedung SMPN 56. "Kami meminta agar DPRD sebagai wakil rakyat untuk membantu dalam hal ini membentuk pansus agar ruislag tidak dibatalkan," kata Ketua Komite Sekolah SMP 56 Jeruk Purut Abdul Hamid di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2004)."Kami memohon kepada pemerintah DKI supaya tidak ada keputusan yang dapat menimbulkan korban yang lebih besar. Kami juga merasa lebih nyaman belajar di SMPN 56 Jeruk Purut," lanjutnya.Selain itu, kata Abdul, anggota DPRD diminta dapat mendorong percepatan penyelesaian kasus SMP 56 Melawai agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PPP Ahmad Ishak berjanji akan memanggil Dinas Pendidikan Dasar Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan kasus ini."Untuk masalah pansus, kami sebelumnya akan memanggil eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan Dasar Pemprov DKI Jakarta. Setelah itu nanti akan dibicarakan lagi pembentukan pansusnya," kata Ahmad.Dalam acara itu, turut hadir guru dan siswa-siswi SMPN 56 Jeruk Purut dan SMA 81, termasuk Nindia siswi kelas dua yang pernah bersekolah di SMPN 56 Melawai."Saya sudah nyaman sekolah di SMPN 56 Jeruk Purut. Makanya saya tidak mau dipindahkan karena fasilitas ndi sekolah ini sudah baik," ujarnya.
(aan/)











































