"Pernah satu kali nota ke kami terkait Hambalang," kata Agus Marto bersaksi untuk terdakwa mantan Karo Perencanaan Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12/2013).
Nota yang dimaksud berasal dari, Anny Ratnawati selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu saat itu. Nota diterima bulan November 2010. "Kami sebetulnya tidak terlalu mendalami tapi di dalamnya ada bentuk rekomendasi dari Dirjen Anggaran terkait dengan kontrak tahun jamak dan terkait proses anggaran," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disposisi itu menurut Agus meminta agar rekomendasi anggaran diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu, Agus tidak mengetahui tindaklanjutnya. "Saya tidak tahu," kata Agus.
(fdn/aan)











































