Pemerintah Akan Minta Tanggung Jawab PT Newmont

Pemerintah Akan Minta Tanggung Jawab PT Newmont

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2004 13:09 WIB
Jakarta - Sedikitnya dibutuhkan waktu 30 tahun untuk melakukan rehabilitasi dampak pencemaran di Teluk Buyat dan Rawatotok. Pemerintah akan meminta pertanggungjawaban PT Newmont Minahasa Raya (NMR) untuk melakukan rehabilitasi.Demikian dikatakan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Rachmat Witoelar usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/11/2004). "Kita tidak ingin menghukum keras PT Newmont. Yang paling utama adalah menangani masalah-masalah disana. Terutama pencemaran lingkungan dan menangani para korban, warga masyarakat yang sakit dan memberikan kehidupan yang baru," ujarnya. Ia juga mengungkapkan perlunya relokasi terhadap para nelayan di sekitar Teluk Buyat. Nelayan di daerah itu, lanjut Rachmat, tidak dapat lagi menangkap ikan karena telah tercemar. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads