Persoalan korupsi merupakan isu besar di Indonesia khususnya sejak era reformasi. Orang yang kedapatan melakukan korupsi pun mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat selain karena tindak pidana ini berstatus luar biasa. Tapi ada juga terdakwa korupsi yang cengengesan.
Mentalitas para pelaku korupsi memang bervariasi. Bahkan ada pula yang divonis bersalah, namun malah sujud syukur.
Hal itu dilakukan oleh Angelina Sondakh, yang terjerat kasus korupsi wisma atlet. Memang vonis untuk Angie di tingkat PN yakni 4,5 tahun jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok lainnya adalahu adalah Ahmad Fathanah. Orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq ini dituntut dengan akumulasi hukuman antara korupsi dan pencucian uang selama 17,5 tahun penjara.
Namun entah di luarnya saja, atau bagaimana, yang jelas Fathanah sama sekali tidak shock dengan tuntutan yang begitu tinggi itu. Bahkan dengan gaya cengengesan yang sudah menjadi ciri khasnya, Fathanah masih sempat melemparkan candaan mengenai tuntutan terhadapnya yang begitu tinggi.
"Kau nggak lihat tadi saya pas duduk di sidang, uban saya numbuh cepat," canda Fathanah.
Belakangan, Fathanah dihukum 14 tahun penjara oleh majelis hakim. Usai sidang vonis tersebut, dia juga masih sempat senyam senyum, meski tak lagi melontarkan candaan sebagaimana ketika dia dituntut jaksa.
Bisa jadi sikap tenang Fathanah ini disebabkan karena kasus suap impor daging itu bukan kesempatan pertama yang membuatnya harus berurusan dengan meja hijau. Fathanah pernah dihukum dua kali dalam perkara yang berbeda.
Yang pertama di tahun 2005, Fathanah dihukum dalam kasus penipuan di Indonesia. Sedangkan tahun 2008, Fathanah terjerat kasus illegal traficking di Australia. Dua kasus Fathanah sebelumnya ini juga lah yang menjadi salah satu hal memberatkan bagi Fathanah, dalam vonis kasus suap impor daging itu.
Ada pula terdakwa korupsi yang jatuh sakit di persidangan. Mantan Ketua DPRD Bogor yang terseret kasus suap pembangunan makam, Iyus Djuher jatuh sakit ketika rangkaian persidangannya masih berjalan.
Dia masuk dan dirawat di rumah sakit Dharmais Jakarta sejak 9 Oktober silam. Dua pekan sebelum itu, di persidangan dia dituntut 4,5 tahun penjara oleh jaksa KPK.
Kabarnya, Iyus mulai sakit-sakitan usai pembacaan tuntutan tersebut. Dan setelah menjalani perawatan karena penyakit kanker hati selama 14 hari, kabar duka datang dari RS Dharmais. Pada 23 Oktober 2013 pagi, Iyus menghembuskan nafas terakhirnya. Persidangannya pun dihentikan, batal demi hukum.
Bukan hanya Iyus, terdakwa lainnya seperti hakim PTUN Ibrahim juga kerap sakit-sakitan di sidang. Dia mengalami gangguan ginjal.
Tak sedikit juga air mata yang tumpah di persidangan. Mulai dari Angelina Sondakh hingga jenderal polisi Irjen juga pernah menangis, terutama saat membaca pledoi.
Drama lain yang terlihat di persidangan adalah ritual dukun. Dulu, saat sidang kasus mantan bupati Kutai Kartanegara, Syaukani, ada paranormal Limbad yang kini dikenal sebagai pesulap. Dia kerap membaca mantra di persidangan.
Di ruangan sidang, Mbah Lim alias Limbad menggelar prosesi dengan alat-alat ritualnya, seperti piring bertuliskan Arab gundul, sebuah gelas bening tanpa air, pisang, tisu yang bertuliskan huruf Arab gundul, pisau dan sebatang rokok kretek. Perabotan-perabotan itu diyakini Mbah Lim bisa menjadi mediator antara para khadam roh leluhur dengan dirinya. Dengan demikian, apa yang dicita-citakan Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) itu bisa tercapai.
Ada-ada saja.
(/rmd)











































