Langgar Perlintasan KA, Jokowi: Tangkap!

KRL vs Truk BBM

Langgar Perlintasan KA, Jokowi: Tangkap!

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 22:52 WIB
Langgar Perlintasan KA, Jokowi: Tangkap!
Jokowi di lokasi kecelakaan (Tiara/ detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengatakan hukum harus ditegakkan dalam kasus kecelakaan KRL di Bintaro. Pengemudi yang menerobos palang pintu kereta harus dihukum.

"Ini keliru. Ini harus ditangkap!" ujar Jokowi saat mengecek lokasi kecelakaan di perlintasa KRL Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).

Jokowi mengatakan siapa saja yang mendengar sinyal perlintasan harus berhenti. Peraturan itu berlaku untuk siapa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ada sinyal ada peringatan ya harus stop. Entah itu gubernur atau walikota atau menteri. Semua sama," katanya.

Malam sudah beranjak larut. Jokowi rencananya baru akan menjenguk korban kecelakaan besok saat hari sudah berganti.

"Ya besok. Sekarang istirahat dulu," katanya.

Jokowi berada di lokasi kecelakaan kurang lebih selama 25 menit. Dia melihat kondisi bangkai KRL dan truk BBM serta berdiskusi dengan Dirut PT KAI Ignatius Jonan sebelum meninggalkan lokasi pukul 22.28 WIB dengan menumpang Innova B 1124 BH.

(gah/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads