Hakim Nilai Tuntutan Pencabutan Hak Berpolitik Luthfi Berlebihan

Hakim Nilai Tuntutan Pencabutan Hak Berpolitik Luthfi Berlebihan

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 09 Des 2013 22:18 WIB
Hakim Nilai Tuntutan Pencabutan Hak Berpolitik Luthfi Berlebihan
Jakarta - Penuntut umum pada KPK meminta majelis agar mencabut hak politik Luthfi Hasan Ishaaq. Namun permintaan itu dianggap berlebihan oleh majelis.

"Menurut majelis hakim, hal tersebut dipandang berlebihan," ujar ketua majelis Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Dalam pertimbangannya, hakim membeberkan mengapa mereka menolak permintaan jaksa. Luthfi divonis dalam waktu yang cukup lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara otomatis, kondisi itu bakal membuat Luthfi terseleksi sendiri dari kegiatan politik.

"Maka dengan sendirinya akan terseleksi dengan syarat-syarat yang ada dalam organisasi politik," tandasnya.

(mok/ndr)


Berita Terkait