"Sebagai presiden PKS, perbuatan terdakwa telah memberikan citra buruk terhadap pilar demokrasi melalui partai politik," papar Ketua Majelis Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/12/2013).
Perbuatan yang dilakukan Luthfi juga semakin meruntuhkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Tak cuma itu, sebagai petinggi parpol, Luthfi seharus memberikan teladan kepada masyarakat. Caranya dengan berperilaku jujur melaporkan harta kekayaan serta melapor segala bentuk gratifikasi.
"Akan tetap terdakwa melakukan hal yang sebaliknya," tandasnya.
(mok/ndr)











































