Hakim: Luthfi, Bunda Putri dan Ridwan Aktif Atur Posisi Pejabat di Kementan

Sidang Vonis Luthfi

Hakim: Luthfi, Bunda Putri dan Ridwan Aktif Atur Posisi Pejabat di Kementan

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 09 Des 2013 21:03 WIB
Jakarta - Nama Bunda Putri muncul juga dalam pertimbangan vonis Luthfi Hasan Ishaaq. Bunda Putri, Luthfi dan Ridwan Hakim dianggap aktif mengatur posisi pejabat eselon 1 di Kementan.

"Dari situ diperoleh petunjuk terdakwa memiliki peran aktif mempengaruhi menteri pertanian terkait pergantian pejabat eselon 1 di Kementan," kata Ketua Majelis Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/12/2013).

Menurut Gusrizal, Luthfi juga melibatkan anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwa dalam pengaturan posisi pejabat di Kementan. Termasuk sosok Bunda Putri yang sempat tersadap oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peran mereka ini bahkan sanggup mmebuat seorang Menteri Pertanian Suswono datang ke rumah Bunda Putri. Tujuannya membicarakan pengaturan posisi pejabat itu.

"Bertujuan agar terdakwa dapat mengatur orang-orang yang loyal terhadap terdakwa," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pembacaan vonis Luthfi masih berlangsung.

(mok/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini