Kasus Akil, KPK Sita Kebun Mahoni Seluas 6.000 Meter Persegi di Sukabumi

Kasus Akil, KPK Sita Kebun Mahoni Seluas 6.000 Meter Persegi di Sukabumi

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 20:09 WIB
Jakarta - KPK kembali menyita sebuah aset terkait penyidikan kasus suap dan pencucian uang Akil Mochtar. Kali ini KPK menyita sebidang kebun mahoni seluas 6.000 meter persegi di Sukabumi.

"Terkait penyidikan kasus TPK dan TPPU, penyidik melakukan penyitaan kebun mahoni seluas 6.000 meter persegi di desa Cimeuleuk, Waluran, Sukabumi diduga berkaitan dengan TPK dan TPPU AM," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).

Namun belum didapatkan informasi kebun mahoni itu atas nama siapa. Tim penyidik pun masih berada di Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK juga tengah bergerak ke beberapa tempat untuk melakukan penyitaan terkait kasus Akil. Namun belum diketahui tempat mana saja yang didatangi.

"Tim penyidik memang hari ini sedang bergerak ke beberapa tempat terkait kasus AM," kata wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Terkait kasus Akil, KPK memang telah menyita berbagai aset. Yang paling baru, 26 unit mobil disita dari Mochtar Ependy yang selama ini disebut-sebut sebagai makelar Akil.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads