Rusuh Bojong, LSM Desak SBY Mengimpeach Sutiyoso
Rabu, 24 Nov 2004 12:53 WIB
Jakarta - Gara-gara meledak kerusuhan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Kec Kelapanunggal, Bogor, sejumlah LSM mendesak Presiden SBY mengimpeach Gubernur DKI Sutiyoso.Desakan itu disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas untuk Warga Bojong. LSM yang tergabung antara lain Walhi Jakarta, Kontras, YLBHI, LBH Jakarta, PBHI, Imparsial. Mereka menggelar jumpa pers di kantor Walhi, Jl.Tegal Parang Utara 14, Jaksel, Rabu (24/11/2004). Hadir juga 20-an warga Bojong yang tengah mencari keadilan."Kebijakan yang dibuat selama ini tidak berpihak kepada masyarakat. Untuk itu, kami meminta kepada Presiden SBY agar mengevaluasi kinerja Gubernur Sutiyoso karena beberapa kasus-kasus lingkungan dan sosial lebih banyak menguntungkan kelompok bisnis ketimbang masyarakat miskin kota," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Slamet Daroyni.Slamet mencontohkan kasus reklamasi pantura yang mengorbankan masyarakat nelayan dan kasus pencemaran di Teluk Jakarta yang hingga saat ini tidak ada penyelesaian. Juga kasus penggusuran, baik kaki lima maupun perumahan. Terakhir, kasus SMPN 56 Melawai."Keberadaan Sutiyoso sudah tidak layak lagi sebagai gubernur yang mengayomi masyarakat. Untuk itu, kami memita Presiden SBY untuk mengimpeach Sutiyoso," tegas Slamet.Menurut Slamet, keberadaan TPST Bojong tidak memenuhi 3 aspek dalam amdal yaitu aspek ekonomi, apakah masyarakat menerima keberadaan TPST tersebut. Kedua, aspek lingkungan hidup, apakah keberadaan TPST tidak mencemari lingkungan sekitar. Ketiga, aspek teknis, teknologi apa yang dipakai di TPST itu. Menurutnya, kajian amdal ini tidak dikaji serius.Keberadaan TPST ini menyalahi Perda Bogor nomor 17/2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Bogor. "Tidak ada satu pun pasal tersebut yang menyebutkan bahwa kawasan di Bojong sebagai TPA. Yang ada, kawasan tersebut diperuntukkan sebagai kawasan pengembangan perkotaan dan wisata," kata Slamet.Koalisi LSM juga mendesak pemerintah memberi ganti rugi dan pengobatan sampai sembuh kepada warga yang kena tembak, yang masih dirawat di RS Kramatjati, Jaktim. Juga, meminta warga yang ditangkap, direhabilitasi nama baiknya. Termasuk, menarik pasukan polisi dari lokasi Desa Bohong karena selama ini ada intimidasi kepada warga.Salah satu warga Bojong yang hadir, Triyasa Cahya Putra menyatakan, pengusaha sudah 2 kali melakukan pembuangan ke TPST Bojong. "Padahal TPST ini sifatnya belum resmi, masih uji coba. Saya sangat menyesalkan aparat, baik Pemda maupun kepolisian," ceritanya."Saya minta masyarakat yang ditahan Polres Bogor dikeluarkan, karena yang melanggar aturan itu bukan masyarakat, tetapi pengusaha yang tidak tahu itu didukung oleh siapa. Itu yang jadi pertanyaan," demikian Triyasa.
(nrl/)











































