Warga Bojong Akan Mengadu ke Mabes Polri
Rabu, 24 Nov 2004 12:17 WIB
Jakarta - Koalisi Solidaritas Untuk Masyarakat Bojong akan mendampingi warga Bojong untuk mengadukan tindakan kekerasan oleh Polisi. Setelah bentrokan yang terjadi di TPST Bojong, Senin (22/11) lalu mereka akan mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.Demikian disampaikan Syamsul Bachri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jl. Tegal Parang Utara Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2004)."Pihak kepolisian selalu menggunakan metode kekerasan dalam menyelesaikan konflik. Profesionalisme yang ada selama ini cuma menjadi jargon semata," ujar Syamsul.Koalisi Solidaritas Untuk Masyarakat Bojong terdiri dari beberapa LSM seperti WALHI, KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, PBHI, Imparsial dan lain-lain.Syamsul menambahkan, Polisi tidak melakukan tugasnya dengan baik. "Dalam kasus ini polisi lebih condong ke pengusaha, bukan memberikan rasa aman kepada warga yang harus dilindungi hak-haknya. Polisi harus profesional jangan sampai timbul korban-korban baru," tegasnya.Hingga hari ini, menurut Rizal, warga yang telah dibebaskan oleh Polres Bogor berjumlah 18 orang, tetapi mereka dikenakan wasjib lapor. Sedangkan 17 orang lainny masih di Polres Bogor. Di antara 17 orang ini, tercatat dua orang pelajar yaitu Rohim Suminta, dan Atang."Kami minta tolong dipehatikan anak-anak ini. Informasi terakhir ada penangkapan kembali oleh aparat Polres Bogor pada pukul 16.30 WIB. Wawan alias Dado warga Desa Bojong, sedangkan satu orang lagi belum teridentifikasi. Jadi jumlah total yang ditahan mencapai 19 orang," Syamsul berujar.Saat ini di Desa Bojong telah dibangun Posko pengaduan warga untuk menindaklanjuti terjadinya aksi kekerasan dan orang hilang. "Hingga kini ada beberapa keluarga yang masih melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka, berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh tadi siang ada empat orang yang hilang yaitu Sanan, Naim, herianto, dan Adang," jelasnya.Menurut Syamsul Bachri mereka tidak ada di Polres Bogor, maupun di rumah sakit. Berdasarkan keterangan keluarga mereka ditangkap oleh aparat.
(dit/)











































