Kasubdit Jatanras Polda Metro AKPB Herry Heryawan mengatakan, persoalan itulah yang memicu cekcok keduanya. Peristiwa dimulai tanggal 29 Oktober 2013.
"Mulai dari tanggal 29 Oktober, korban dan tersangka tidur atau menginap di TKP. Kemudian tanggal 30 Oktober karena korban minta tersangka melanjutkan nginap sampai esok harinya, di situ kemudian timbul keributan," jelas Herry di sela-sela rekonstruksi kos elite yang ditempati Tante Heny di Jl MPR Raya, Cilandak, Jaksel, Senin (9/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Si korban meminta tersangka untuk menginap dua hari, tapi karena tersangka punya kerjaan di tempat pijit hanya bisa satu hari. Akhirnya timbul percekcokan tersebut," sambungnya.
Saat ini, Tomy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(rni/mad)