Seperti dikutip dari Divisi Humas Mabes Polri, Senin (9/12/2013), para pemotor yang melawan arus dihentikan Polantas. Mereka kemudian diberi nasihat dan diberi sanksi tilang. Razia dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.
Para pemotor ini tak bisa mengelak. Mereka pasrah saja saat ditilang. Dengan dasar alasan apapun, melawan arus tak diperbolehkan. Ini membahayakan keselamatan diri pengendara, juga orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya kebiasaan para pemotor ini seperti dibiarkan. Sehingga akhirnya sudah menjadi hal yang lumrah. Semoga saja kali ini polisi bisa menghentikan kebiasaan buruk ini.
(ndr/gah)