"April mau Pemilu, sekarang tukar duit pecahan Rp 100 juta. Bulan depan tukar lagi. Memang nggak ada hubungannya dengan bisnis," kata Ketua PPATK M Yusuf usai Diskusi 'Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang' di Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda, Jakpus, Minggu (8/12/2013).
Menurutnya, jika transaksi itu dilakukan via rekening maka bisa terlacak oleh PPATK. Kemudian akan ditelusuri profil dan kepentingannya menukar receh, apakah untuk Pemilu atau pekerjaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam praktik seperti ini, PPATK berharap ada peran serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak setiap orang atau pengusaha bisa menukar uang receh dalam jumlah besar tapi tak sesuai pekerjaanya.
"Jadi OJK perlu diajak juga, minta info jeli orang datang ke bank tukar uang. Dengan (info) itu kita mitigasi di daerah itu si A, si B," tuturnya.
Apakah praktik politik uang ini bisa dihilangkan dalam setiap Pemilu?
"Saya nggak jamin, karena sifat bangsa kita 'primordialisme', lalu ekonomi dan pendidikan rendah," jawab Yusuf.
(/)











































