"Belum-belum masih diurus di wilayah," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (8/12/2013).
Hindarsono mengatakan kasus kecelakaan Mini Cooper itu tidak diurus oleh pihak Polda Metro Jaya. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, diurus oleh Satwilantas Jakarta Pusat.
"Kita tidak menangani itu," terangnya.
Sementara, seorang aksi mata Nur Iskandar (49) di lokasi kejadian mengatakan Mobil Mini Cooper nopol B 237 YU berjalan agak linglung. Sang sopir saat memberi keterangan diduga mengeluarkan aroma alkohol dari mulutnya.
(rvk/ndr)











































