PPATK: Dana Bansos dan CSR Rawan Diselewengkan untuk Parpol

PPATK: Dana Bansos dan CSR Rawan Diselewengkan untuk Parpol

- detikNews
Minggu, 08 Des 2013 16:23 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi bahwa dana-dana bantuan sosial pemerintah maupun Corporate Social Responsibility (CSR) rawan diselewengkan saat Pemilu. Hal itu kerap digunakan untuk kepentingan parpol ataupun caleg.

"Untuk perbankan biasanya dana CSR itu dikelompokkan untuk kelompok-kelompok tertentu. Ini otoritasnya pada komisaris karenanya direksi tak berani melawan komisaris," kata Ketua PPATK M Yusuf usai Diskusi 'Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang' di Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda, Jakpus, Minggu (8/12/2013).

Menurutnya, dana CSR itu ditentukan oleh komisaris akan disalurkan ke mana. Modus lainnya adalah pemberian misal kredit kepada kelompok atau pihak tertentu yang berafiliasi pada partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya kredit padahal tidak cocok jaminannya, tidak prudent tapi karena kekhawatiran untuk dicopot. Itu rentan disalahgunakan (jadi kredit macet-red)," ujarnya.

Sementara penyelewengan di tingkat pemerintahan yang jamak terjadi adalah dana bantuan sosial. Yusuf mencontohkan kasus dana bansos di Bandung yang ditangani KPK senilai Rp 70 miliar.

"Praktek kasus bansos misalnya bukti di Bandung, wali kota yang tertangkap KPK," ujarnya.

Penyelewengan lainnya terjadi pada penyaluran dana pendidikan dari pusat ke daerah senilai sekitar 230 triliun atau 20 persen dari APBN.

"Sekitar Rp 230 (triliun) dikirimkan kepada daerah, dan tidak ada rentang kendali pusat. Pimpinan daerah yang tentukan hitam putihnya itu, inilah yang perlu disorot," paparnya.

"Dekati Pemilu dana pusat itu masuk rekening daerah, dinas, minimal bunganya diambil," imbuhnya.

Ia menyatakan, PPATK tak bisa memantau seluruh proses penyaluran dana pendidikan itu secara nasional apalagi sampai penggunaannya.

"Saya berharap fungsi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dikuatkan, tidak hanya audit di akhir saja tapi di awal dan tengah. Sehingga bisa dicegah," ucap Jaksa yang pernah menuntut hukuman mati bagi koruptor itu.

(iqb/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads