Ada 991 Orang yang Dilindungi LPSK, Terbanyak Saksi Kasus Pembunuhan

Ada 991 Orang yang Dilindungi LPSK, Terbanyak Saksi Kasus Pembunuhan

- detikNews
Minggu, 08 Des 2013 10:12 WIB
Jakarta - Tak banyak yang tahu aktivitas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Padahal keberadaan lembaga ini amat diperlukan. Mungkin, karena kerjanya yang melindungi saksi penting atau whistle blower sehingga harus diam-diam berkerja.

Padahal lembaga ini tengah memberi perlindungan pada 991 orang. Mereka adalah saksi-saksi yang tahu berbagai kasus, mulai dari kasus pidana sampai korupsi.

"Ada 991 terlindung LPSK," kata Tenaga Ahli Unit Diseminasi dan Humas, LPSK Maharani Siti Shopia saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (8/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Siti mereka yang dilindungi LPSK itu terdiri dari berbagai kasus. Yang terbanyak dari kasus pembunuhan, kemudian nomor doa kasus korupsi.

"Kasus pembunuhan ada 63 orang dan kasus korupsi 57 orang," tutur Siti.

Untuk kasus pembunuhan ini, para saksi ini tak hanya di Jakarta saja. "Ada dari berbagai daerah," tambahnya.

(ndr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads