Aparat gabungan Polsek Sawah Besar dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembunuhan dancer cantik, Ira di Jember, Jawa Timur. Dua tersangka ini rupanya memiliki hubungan suami-istri.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, Jr (sebelumnya ditulis Ji) dan Ak (sebelumnya ditulis Bn) adalah pasangan suami-istri.
"Jr istrinya, sedangkan Ak adalah suaminya," ucap Adex saat dihubungi detikcom, Minggu (7/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka masih di Jember. Nanti akan dirilis di Resmob Polda Metro Jaya," ujar Tatan.
Dua tersangka ini ditangkap di Jember, Jawa Timur. Keduanya saat ini masih diinterogasi polisi di Jember.
Ira ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya yang beralamat di Jalan Kelinci 2 nomor 18, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ia ditemukan pertama kali oleh pembantu rumah tangga pemilik kos pada Selasa (3/12) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
(mei/ega)










































