"Saya tidak pernah menerima uang tersebut dan saya tidak mengenal apalagi bertemu dengan Poniran," ujar Miing ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2013).
Miing juga sudah menanyakan kepada stafnya mengenai Poniran, staf mantan Sesmenpora Wafid Muharam. Jawaban dari si staf juga sama: tidak mengenal dan tak pernah menerima uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan Jumat kemarin, Poniran yang dihadirkan sebagai saksi, mengaku pernah memberikan duit Rp 50 juta ke anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar alias Miing.
Pengakuan ini disampaikan Poniran ketika penasihat hukum eks Karo Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, Rudi Alfonso mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan. Dalam pertanyaan nomor 30 di BAP Poniran sebagaiman dibaca Rudi, penyidik menunjukkan dokumen pengeluaran Rp 50 juta untuk Didit dari DPR.
"Betul Pak," jawab Poniran dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Menurut Poniran, Didit merupakan perantara yang dititipkan duit untuk Miing. "Iya betul, ada proposalnya," tegas dia.
Poniran juga mengaku pernah mengantar uang THR untuk Komisi X DPR atas perintah Wafid. "Saya diminta oleh Pak Wafid mengantarkan ke Agus Salim (sekretaris Komisi X)," ujarnya
(/)











































