Adanya SMS ini ditanyakan jaksa KPK Kiki Ahmad Yani ketika menunjukkan barang bukti di depan majelis hakim dalam persidangan dengan terdakwa mantan Karo Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jumat (6/12/2013).
SMS yang dikirim Iim dengan tembusan ke Deddy Kusdinar, seperti dibacakan jaksa Kiki, berisi: Assalamualaikum Ibu Lisa, kumaha damang? Semoga puasanya lancar. Gimana dengan PT-nya Ibu Purnomo? Maaf ya saya nanya terus, karena saya nggak mau kecolongan. Saya tahu permainan yang terjadi di dalam. Sesuatu yang sudah established dan menjadi kebiasaan memang susah untuk diubah. Kecuali kalau kita mau mengubahnya dan saya percaya itu bisa diubah. Maaf saya melakukan seperti ini. Karena itu amanah PM, Pak Menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan Ibu Bur tanya sama saya, mbak kalau masukin proposal di sini susah amat yah. Seperti itu, nah terus aku bodohnya, saya mohon maaf, saya pikir Ibu Lisa itu orang Kemenpora. Ternyata bu Lisa bukan orang Menpora," jawab Iim.
Mengenai arahan Menteri Andi sebagaimana disebut dalam isi SMS, Iim berkilah hanya bergurau."Itu kreatifitas saya saja," tuturnya.
"Maksudnya teh gini, yang namanya proposal kalau mau ikut lelang dan segala macam ya harus ikuti prosedur," imbuh Iim.
Sebelumnya dalam kesaksian pada persidangan Selasa 3 Desember lalu, Mindo Rosalina Manulang menyebut Bu Pur juga ingin mendapatkan proyek dalam pengadaan peralatan P3SON.
(fdn/rmd)











































