"Ya memang prosesnya sesuai dengan hukum acara. Tidak ada (pengaruh Akil). Itu bisa dipastikan tidak ada," kata Anwar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Anwar Usman duduk sebagai panel hakim yang menangani kasus Pilkada Kabupaten Lebak bersama Akil Mochtar dan Maria Farida. Sebelumnya KPK telah memeriksa Maria pada Senin (2/12) lalu.
Anwar tak menjawab dengan gamblang saat ditanya apakah ada gelagat aneh dari Akil saat berjalannya sidang Lebak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK apa yang sebenarnya terjadi.
"Ini kan kita lagi proses. Saya satu panel dengan pak Akil, itu setelah pak Mahfud pensiun, sebelumnya saya dengan Pak Mahfud. Jadi ini kan proses sedang berjalan. Kita hormati lah," jelasnya.
Akil Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan pilkada Lebak dan Gunung Mas. Selain itu Akil juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.
(/)











































