Hakim MK Anwar Usman Tegaskan Putusan Pilkada Lebak Tak Ada Masalah

Hakim MK Anwar Usman Tegaskan Putusan Pilkada Lebak Tak Ada Masalah

- detikNews
Jumat, 06 Des 2013 18:50 WIB
Hakim MK Anwar Usman Tegaskan Putusan Pilkada Lebak Tak Ada Masalah
Anwar Usman (kiri)
Jakarta - KPK memeriksa hakim MK Anwar Usman terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada dengan tersangka Akil Mochtar. Usai pemeriksaan, Anwar menegaskan jika tak ada masalah dengan pengambilan putusan Pilkada Lebak.

"Ya memang prosesnya sesuai dengan hukum acara. Tidak ada (pengaruh Akil). Itu bisa dipastikan tidak ada," kata Anwar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Anwar Usman duduk sebagai panel hakim yang menangani kasus Pilkada Kabupaten Lebak bersama Akil Mochtar dan Maria Farida. Sebelumnya KPK telah memeriksa Maria pada Senin (2/12) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar tak menjawab dengan gamblang saat ditanya apakah ada gelagat aneh dari Akil saat berjalannya sidang Lebak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK apa yang sebenarnya terjadi.

"Ini kan kita lagi proses. Saya satu panel dengan pak Akil, itu setelah pak Mahfud pensiun, sebelumnya saya dengan Pak Mahfud. Jadi ini kan proses sedang berjalan. Kita hormati lah," jelasnya.

Akil Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan pilkada Lebak dan Gunung Mas. Selain itu Akil juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.

(/)


Berita Terkait