Tri Yulianto Diperiksa KPK di RS Premier Selama 6 Jam

Tri Yulianto Diperiksa KPK di RS Premier Selama 6 Jam

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 06 Des 2013 18:15 WIB
Tri Yulianto Diperiksa KPK di RS Premier Selama 6 Jam
Jakarta - KPK memeriksa Tri Yulianto terkait dugaan suap SKK Migas di RS Premier Jatinegara. Pemeriksaan berjalan selama enam jam.

"Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (6/12/2013).

Pemeriksaan Tri dilakukan di rumah sakit lantaran kesehatan anggota DPR Komisi VII itu tak memungkinkan untuk diperiksa di KPK. Tri menjadi saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini dan Deviardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan oleh 2 orang penyidik," ujar Johan.

Tri disebut di persidangan oleh Rudi sebagai penerima THR untuk DPR. Nilai THR itu mencapai US$ 200 ribu.

(rna/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads