"Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (6/12/2013).
Pemeriksaan Tri dilakukan di rumah sakit lantaran kesehatan anggota DPR Komisi VII itu tak memungkinkan untuk diperiksa di KPK. Tri menjadi saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini dan Deviardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri disebut di persidangan oleh Rudi sebagai penerima THR untuk DPR. Nilai THR itu mencapai US$ 200 ribu.
(rna/mok)











































