Ditemani pengacaranya, Dwi Ria Latifa, Sitok bercerita versi dia. Menurut Sitok, dia siap menikahi siri mahasiswi 22 tahun itu.
"Saya sempat whatssap (Sitok menyebut nama korban-red) juga, menanyakan kesehatannya, dia jawab 'sehat'. Saya ada tiga kali menanyakan 'bagaimana rencana kamu untuk mempertemukan aku dengan kedua orangtuamu?" terang Sitok saat ditemui detikcom di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kemudian, ditimpali Dwi Ria, terjadi hubungan yang seharusnya tak boleh dilakukan pasangan yang belum menikah. Saat itu, Sitok dan korban selalu bertemu di kost-annya sejak sore hingga malam. Hingga kemudian Sitok di-SMS korban yang meminta izin menelepon. Sitok saat itu menelepon korban.
"Sekitar tanggal 5 atau 6 September, beliau mengetahui pertama kali bahwa (nama korban-red) hamil. Dan menurut Pak Sitok pada saat itu beliau siap bertanggung jawab. Dan (nama korban-red) meminta beliau untuk bertemu dengan orangtuanya saat itu juga," timpal Dwi Ria.
Namun, menurut Sitok karena saat tanggal 7-10 September dia tak bisa ke Jakarta karena ada acara di Yogyakarta, dirinya meminta waktu diundur. Dan ternyata, karena orangtua korban ke tanah suci soal pernikahan ini dilupakan.
Kemudian, Sitok mengaku ada kabar yang meyebutkan korban sudah ada pendamping. Sitok meminta kepada pendamping korban untuk memediasi dirinya. Tapi Sitok mengaku tak ada respons. Dia sudah menyatakan siap bertanggung jawab.
"Apa kehendaknya yang sebenarnya dari keluarga (nama korban-red) itu saya tidak mendengar langsung ya. Selama ini yang terdengar begitu nyaring itu kan dari yang mewakilinya," aku Sitok.
Sitok kemudian dilaporkan pada Jumat (29/11) ke Polda Metro Jaya atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Sitok pasrah, dia siap menjalani proses hukum.
Dwi Ria kembali menimpali, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti soal hubungan antara Sitok dan mahasiswi itu. Bukti itu untuk memberi gambaran apakah ada unsur paksaan atau tidak dalam hubungan keduanya.
"Beliau mau fokus kepada dua hal, satu mengikuti proses di Polda apapun bentuknya. Kemudian mencari jalan keluar akibat dari persoalan ini, akibat dari hubungan yang terlarang ini. Yang ada dampak calon anak manusia yang akan lahir ke dunia, dampak terhadap perempuan-perempuan yang juga dalam kondisi tertekan. Jadi beliau akan fokus itu, tidak berpikir yang lain, tapi nanti biar ikuti apapun yang diproses di Polda Metro Jaya. Percaya sepenuhnya pada Polda Metro Jaya," urai Dwi Ria.
Dwi Ria juga memberi penjelasan soal kabar pemberian minuman keras kepada mahasiswi itu. Kepada Dwi Ria, Sitok membantah soal pemberian miras.
"Tapi bahwa memberi minuman keras kepada (nama korban-red) itu beliau bilang tidak. Nanti biar pembuktiannya biar saja di Polda Metro Jaya. Karena kalau kita berpolemik kan nggak ada gunanya," tutup Dwi Ria.
detikcom coba mengkonfirmasi soal pembelaan versi Sitok ini ke pengacaranya Iwan Pangka, tetapi saat dikontak nomor teleponnya, belum ada jawaban. Pun demikian saat detikcom coba menghubungi pendamping korban, Sarasdewi, tetapi belum ada respons.
Namun pernah disampaikan Iwan Pangka, korban mengaku mengalami kekerasan seksual dan intimidasi. Korban juga kini didampingi psikolog. Korban bahkan sempat hendak bunuh diri.
(ndr/nrl)










































