"Sekitar akhir 2009, saya diberitahu untuk paparan di kediaman menteri saat hari libur tentang rencana pembangunan Hambalang," kata Rio bersaksi untuk bekas Karo Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Rio, staf Deddy Kusdinar ini mengaku mendengar pernyataan Andi Mallarangeng menanggapi hambatan proses anggaran dari proyek yang direncanakan menghabiskan duit Rp 2,5 triliun. Saat itu Andi mengatakan, "sudahlah di Komisi X itu kan teman-teman saya," sebagai jaminan anggaran yang diajukan akan disetujui DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio juga mengaku pernah ikut dalam pertemuan di Hotel Sultan terkait persiapan Sea Games. Di sela rapat, Deddy Kusdinar menurutnya bertemu dengan Seskemenpora Wafid Muharam. "Pak Deddy melaporkan izin multi years Hambalang. Adanya kesulitan mendapat izin multi years," terangnya.
Mendengar penjelasan Deddy, Wafid mengatakan akan ada pihak yang membantu pengurusan izin multi years tersebut. Pihak yang dimaksud adalah Arif dan Widodo Wisnu Sayoko.
(fdn/aan)











































