Permintaan untuk menyerahkan tas ini disampaikan Wafid sehari jelang Kongres Demokrat pada bulan Mei 2010 di Bandung, Jawa Barat. "Katanya bahan kongres untuk Pak Mahyuddin. Saya tanya (Wafid) Mahyuddin Ketua Komisi X, betul," ujar Cece bersaksi untuk terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Setelah itu, Cece dihubungi Poniran yang memberitahu titipan tas akan diserahkan oleh staf Kemenpora bernama Jana. Cece kemudian menghubungi Jana membuat janji bertemu gerbang keluar Tol Cileunyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cece bertemu dengan Riswan yang disebut orang kepercayaan Mahyuddin di sebuah rumah makan di Setiabudi, Bandung untuk menyerahkan tas. "Saya tidak tahu itu uang," ujar dia.
Poniran yang bersaksi di persidangan yang sama menyebut tas yang diserahkan ke Riswan berisi uang. "Rp 600 juta," jawabnya.
Dalam dakwaan dipaparkan, uang Rp 600 juta yang diberikan ke Mahyuddin setelah Pokja Komisi X DPR menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 untuk pembangunan P3SON Hambalang.
(fdn/rmd)










































