Kardus ini diambil Mawardi dari ruang kerja Deddy Kusdinar di lantai 9 Kemenpora atas perintah majikannya pada sekitar September 2010. "Saya disuruh naik disuruh bawa ke mobil 4 kardus. Saya bawa ke mobil saya disuruh standby di bawah," ujar Mawardi dalam persidangan perkara dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Beberapa saat kemudian Mawardi diminta Deddy memindahkan 4 kardus yang tidak dia ketahui isinya ke mobil staf khusus Menpora Andi Mallarangeng bernama Fahrudin. "Saya pindahkan kardusnya ke mobil beliau (Fahrudin), sebelum maghrib kita keluar kantor beriringan," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poniran, pegawai Kemenpora mengatakan 4 kardus yang berada di ruang Deddy berasal dari Paul Nelwan. "Dikatakan nitip untuk diantar ke lantai 9 di ruangan Pak Deddy," ujarnya bersaksi di persidangan yang sama.
Menurut Poniran, kardus tersebut berisi uang seperti dijelaskan Paul Nelwan. "(Jumlah uang, red) Saya tidak ingat, yang jelas itu uang," tegasnya.
(fdn/rmd)











































