Djoko Pernah Terima Cek Rp 3,3 M dari Bos CMMA

Djoko Pernah Terima Cek Rp 3,3 M dari Bos CMMA

- detikNews
Jumat, 06 Des 2013 13:34 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo mengaku pernah menerima cek dari bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Djoko menyebut cek ini merupakan pinjaman dari Budi yang perusahaannya memenangkan lelang proyek pengadaan driving simulator tahun 2011.

Dalam persidangan untuk terdakwa Budi Susanto, Djoko mengakui cek yang diterima dicairkan Sugeng Muharir pada 12 Mei 2011. Cek bernilai Rp 1,5 miliar ini kata Djoko merupakan pinjaman.

"Dua minggu saya kembalikan," kata di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan satu cek lainnya dicairkan oleh Mudjihardjo yang diperuntukan untuk membeli Mercy sekitar Rp 1,8 miliar. "Saya bilang minta ke Budi karena uang saya sama dia," ujar Djoko.

Uang yang dimaksud Djoko adalah keuntungan dari bisnis SPBU yang dimilikinya di Bogor dan Kendal yang dititipkan ke Budi.

Djoko divonis bersalah dalam perkara proyek pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada 3 September 2013. Dia dihukum selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Djoko terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar dalam proyek yang dimenangkan PT CMMA. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini Rp 121,830 miliar

(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads