Kompolnas Minta Pengawas Internal Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Flo

Kompolnas Minta Pengawas Internal Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Flo

- detikNews
Jumat, 06 Des 2013 07:37 WIB
Jakarta - Penghentian penyidikan terhadap Anastasia Florine Limasnax alias Flo masih menyisakan beberapa kejanggalan. Melihat adanya kejanggalan, Kompolnas meminta agar badan pengawas internal segera memeriksa penyidik yang menangani kasus perusakan terhadap rumah istri Adiguna Sutowo, Vika Dewayani itu.

"Penerbitan SP3 ini sangat aneh, badan pengawas internal harus segera memeriksa penyidik yang menangani kasus Flo ini," kata komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman kepada detikcom, Jumat (6/12/2013).

Menurut Hamidah, alasan yang diberikan pihak Polda Metro sebagai dasar untuk menghentikan kasus ini sangat aneh. Pihak Polda Metro beralasan tidak bisa menemukan keberadaan Flo yang juga istri Piyu 'Padi', sehingga menutup kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro dianggap tidak berniat untuk memburu Flo. Padahal selama ini buronan kelas kakap saja bisa ditemukan oleh pihak kepolisian, tapi hanya untuk menemukan Flo, polisi menyerah.

"Itu kan aneh, masak mencari Flo saja tidak bisa. Selama ini buronan kelas kakap saja bisa ditangkap lho," tegas Hamidah.

Pihak Polda Metro Jaya memang telah menghentikan penyidikan terhadap Flo dengan alasan Vika sebagai pelapor telah mencabut laporannya dan Flo yang tak kujung ditemukan. Padahal sebelumnya, dengan tegas pihak Polda Metro Jaya mengaku tidak akan menutup kasus ini sebelum berhasil memeriksa Flo, walaupun Vika sudah mencabut laporan.

(kha/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads