Curi 2 Buah Traktor, Ohan Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan

Curi 2 Buah Traktor, Ohan Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 17:46 WIB
Jakarta - Ohan Sohanda (47) ditangkap polisi. Dia terbukti melakukan pencurian dua buah traktor. Polisi menangkap dia di rumahnya Jl Walahar Girang, Mande, Cianjur, Jabar.

"Dia melakukan pencurian alat pembajak sawah atau traktor tangan," jelas Kapolsek Cariu AKP Bektiyana dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (5/12/2013). Ohan melakukan pencurian di daerah Cariu beberapa waktu lalu.

Ohan ditangkap pagi tadi. Tak ada perlawanan dari pria ini. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain traktor dan mobil milik pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah disita barang bukti berupa 2 buah traktor tangan merk Kubota dan 1 buah kendaraan Toyota Avanza Nopol F 1027 WM," jelas Bekti.

Pihaknya juga masih mengorek keterangan dari Ohan soal dugaan keterlibatan pelaku lain. "Kami masih melakukan pengembangan kasus ke daerah Mande untuk melakukan penangkapan pelaku lain atas Asep Ciwok dkk," urai Bekti.


(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads