Siaran Mengandung Unsur Kampanye, 6 Stasiun TV Ditegur KPI

Siaran Mengandung Unsur Kampanye, 6 Stasiun TV Ditegur KPI

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 17:37 WIB
Jakarta - Jelang Pemilu 2014 6 lembaga penyiaran yang dimiliki para calon presiden  ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Hal ini karena telah melakukan kampanye lebih dulu dengan mengikutkan atribut partai.

"Keenam lembaga penyiaran itu menyiarkan iklan-iklan politik dan mengandung unsur kampanye," kata Ketua KPI, Judhariksawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/12/2013).

Judhariksawan mengatakan jika sejak September hingga November 2013, KPI melakukan pemantauan pada seluruh lembaga penyiaran agar menjaga netralitas menjelang pemilu 2014. Namun, RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV dinilai tidak proporsional dan menjurus pada unsur kampanye. Atas tindakan tersebut, KPI memanggil dan menyampaikan teguran pada enam stasiun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas itu melanggar, karena ini sudah termasuk kampanye ke masyarakat. Kemarin, KPI telah memanggil dan menyampaikan teguran. Teguran ini wajib jadi evaluasi," terangnya.

Ia menjelaskan jika dalam pertemuan tersebut, perwakilan lembaga penyiaran berjanji akan memperbaiki programnya.

"Karena lembaga penyiaran wajin bersikap netral, berimbang dan mengutamakan kepentingan publik," pungkasnya.

(bil/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads