"Menurut tersangka, penjagaan hanya ada di pintu masuk saja," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Riki bahkan bisa masuk ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Suzuki Karimun berpelat nomor palsu B 1576 NEO. Mobil berwarna biru yang ditumpangi Riki pelat nomor aslinya adalah D 1474 KI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, tersangka Riki mengaku tidak merencanakan aksinya itu. Kepada wartawan, dia mengaku nekat mencuri di Polda Metro Jaya secara spontan.
"Saya mau ketemu teman di sini (Polda Metro Jaya). Pas kebetulan ngelihat ada tas di dalam mobil," kata Riki.
Riki mengakui, dirinyalah yang memecahkan 2 mobil Honda Jazz dan Honda Freed milik polwan Polda Metro Jaya. Dari dua mobil itu, warga Bintaro, Tangerang Selatan ini mengambil dua buah tas yang berisi uang Rp 250 ribu, dompet dan sejumlah kartu ATM serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
"Uangnya saya pakai buat beli tramal dan kodein. Saya kena HIV," ucap Riki.
Kodein digunakan sebagai peredam sakit ringan. Kodein selalu dibuat dalam bentuk pil atau cairan dan bisa diambil baik secara sendirian atau gabungan dengan kafein, aspirin, asetaminofen, atau ibuprofen. Kodein sangat berperan untuk meredakan batuk.
Pengakuan Riki sendiri, ia sudah kecanduan putaw sejak tahun 2005 dan pernah menjalani rehabilitasi.
(mei/rmd)