Ini Alasan Riki Nekat Bobol Mobil di Parkiran Polda Metro Jaya

Ini Alasan Riki Nekat Bobol Mobil di Parkiran Polda Metro Jaya

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 17:21 WIB
Jakarta - Kantor polisi tidak menjadikan Riki Arnold Lubis alias Kiki gentar melakukan aksi pencurian di mobil yang diparkir di Markas Polda Metro Jaya. Tidak ketatnya pengamanan di parkiran Polda Metro Jaya membuat pria berusia 36 tahun ini berani melakukan aksinya tersebut.

"Menurut tersangka, penjagaan hanya ada di pintu masuk saja," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Riki bahkan bisa masuk ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Suzuki Karimun berpelat nomor palsu B 1576 NEO. Mobil berwarna biru yang ditumpangi Riki pelat nomor aslinya adalah D 1474 KI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya pelat palsu ini, diduga dia sudah merencanakan pencurian di sini," imbuh Adex.

Sementara itu, tersangka Riki mengaku tidak merencanakan aksinya itu. Kepada wartawan, dia mengaku nekat mencuri di Polda Metro Jaya secara spontan.

"Saya mau ketemu teman di sini (Polda Metro Jaya). Pas kebetulan ngelihat ada tas di dalam mobil," kata Riki.

Riki mengakui, dirinyalah yang memecahkan 2 mobil Honda Jazz dan Honda Freed milik polwan Polda Metro Jaya. Dari dua mobil itu, warga Bintaro, Tangerang Selatan ini mengambil dua buah tas yang berisi uang Rp 250 ribu, dompet dan sejumlah kartu ATM serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

"Uangnya saya pakai buat beli tramal dan kodein. Saya kena HIV," ucap Riki.

Kodein digunakan sebagai peredam sakit ringan. Kodein selalu dibuat dalam bentuk pil atau cairan dan bisa diambil baik secara sendirian atau gabungan dengan kafein, aspirin, asetaminofen, atau ibuprofen. Kodein sangat berperan untuk meredakan batuk.

Pengakuan Riki sendiri, ia sudah kecanduan putaw sejak tahun 2005 dan pernah menjalani rehabilitasi.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads