"Kita siapkan dulu tim kita (KPU), data 3,3 juta calon pemilih yang telah diberi NIK yang dikatakan Kemendagri saja kita belum dapat. Nanti kalau sudah dapat baru kita cocokan datanya, setelah itu kita publikasikan kepada partai politik," ujar Husni usai diskusi 'Peran Parpol dalam Keamanan Pemilu' di Auditorium PTIK, Jl. Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).
Menurutnya data DPT telah dipublikasikan kepada partai politik per tanggal 1 November 2013. Namun jika parpol hendak memknta data termutakhir, maka nantinya akan diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mengenai data calon pemilih sebanyak 54.642 telah diberikan KPU kepada Kemendagri untuk diberikan NIK. Tinggal menunggu proses identifikasi.
"Kalau yang 54.642 itu, itu data dari kami. Kami kasihkan ke Kemendagri. Jadi data itu kami punya, Kemendagri juga punya sekarang. Yang penting adalah proses identifikasi sekarang ini," pungkasnya.
Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman menuturkan pada rapat pleno kemarin (4/12) bahwa meski 3,3 juta pemilih bisa diberikan NIK alias tidak lagi bermasalah karena ada jaminan KPU, namun ada 54,642 lain yang tidak bisa dijamin oleh KPU. Sisa itulah yang masih harus diperbaiki.
(bag/van)










































