DPR Tetapkan 9 Nama Komisioner KPAI yang Baru

DPR Tetapkan 9 Nama Komisioner KPAI yang Baru

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 05 Des 2013 15:39 WIB
Jakarta - Nama lama dan baru menghiasi susunan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ada 9 nama yang ditetapkan Komisi VIII DPR untuk duduk di komisi itu.

"Dipilih 9 orang," jelas Komisioner KPAI Asrorun Niam saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/12/2013).

Niam merupakan komisioner lama yang kembali duduk di KPAI. Sebelumnya, Presiden mengirimkan 18 nama ke DPR untuk dipilih dan ditetapkan menjadi 9 nama. Dalam rapat pemilihan ada 35 orang Komisi VIII yang hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti kita akan mengawal keberlakuan UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," terang Niam soal tantangan tugas ke depan.

Komisioner baru ini bekerja untuk masa tugas 2013-2016. Tantangan lain yang dihadapi ke depan yang lain adalah pelibatan anak dalam kampanye.

"Kita juga akan kampanye soal pemilu yang ramah anak," terang Niam.

Berikut 9 nama KPAI yang baru saja ditetapkan:

1. Asorun Niam (pemerintah)
2. Susanto (tokoh agama)
3. Maria Ulfah (tokoh masyarakat)
4. Maria Advanti (organisasi kemasyarakatan)
5. Budiharjo (organisasi profesi)
6. Putu Elvina (lembaga swadaya masyarakat)
7. Rita Pranawati (organisasi sosial)
8. Erlinda (dunia usaha)
9. Titik Haryati (masyarakat peduli anak)

(tor/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads