Tak Ada Jejak Transfer Dana Kasus SKK Migas ke Anggota DPR, Mungkin Cash?

Tak Ada Jejak Transfer Dana Kasus SKK Migas ke Anggota DPR, Mungkin Cash?

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 13:49 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan belum menemukan adanya aliran dana ke DPR dari kasus SKK Migas. Namun demikian, PPATK belum memastikan ada tidaknya aliran dana apabila diserahkan secara cash.

"Anggota DPR tidak saya temukan. Kalaupun ada mungkin cash, saya tidak tahu," ucap Kepala PPATK M Yusuf usai mengadakan rapat tertutup terkait pajak di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

PPATK tengah bekerjasama dengan KPK untuk membedah aliran dana itu. Namun demikian, informasi hasil analisis tak bisa diungkap ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah kirim (laporan) ke KPK. Tapi tidak bisa saya jelaskan. Waktu sudah ditangkap (Rudi Rubiandini), langsung sudah diserahkan," jawab Yusuf.

Aliran dana kasus SKK Migas sempat dikabarkan mengalir ke Komisi VII DPR. Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana kemudian membantah adanya aliran dana itu.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads