Dari kamar nomor 756 rumah sakit tersebut, Tri Yulianto menyampaikan soal alasannya tak bisa memenuhi panggilan KPK, Kamis (5/12/2013). Dia mengatakan masih menjalani perawatan setelah menjalani operasi prostat.
"Saat ini saya sedang dirawat di RS Premier Jatinegara setelah menjalani operasi tumor prostat pada hari Senin lalu. Saat ini saya berada di kamar 756," kata Tri dalam siaran pers yang dibagikan stafnya di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menolak disebut mangkir dari panggilan KPK. Sebab, menurutnya, sudah ada surat pemberitahuan dirinya sakit yang dikirimkan ke KPK. Nama Tri disebut Rudi Rubiandini di persidangan. Tri disebut menerima THR.
"Surat itu dikirim ke KPK pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2013 yang diterima oleh saudara Werry staf bagian penerima surat pada pukul 12.30 WIB," ujarnya.
Tri juga menyampaikan dia telah menerima surat panggilan kedua dari KPK pada Rabu (4/12) malam kemarin. Surat itu meminta Tri datang ke KPK Jumat (6/12) besok.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS. Tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak, saya masih dalam perawatan intensif," tutupnya.
(trq/ndr)