"Hakim harus berhati-hati. Jangan menganggap yang sederhana itu sederhana , jangan menyepelekan sesuatu. Misalnya candaan yang kadang tidak pantas. Selama ini mungkin hal itu dianggap biasa," kata komisioner KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Ibrahim, saat dihubungi detikcom, Kamis (5/12/2013).
Ibrahim mengatakan KY menerima banyak laporan terkait perilaku tidak menyenangkan hakim di pengadilan. Hal ini bisa terjadi karena masyarakat semakin paham hak-haknya di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hakim harus semakin sadar terhadap harkat dan martabat mereka sendiri. Mereka harus menjaga awarness mereka sebagai hakim," tutut Ibrahim.
Di sisi lain, Ibrahim juga berharap masyarakat tidak asal melapor. masyarakat yang melapor harus memiliki bukti yang cukup sebelum datang ke KY.
"Ketika kita minta klarifikasi dan minta bukti-bukti, ternyata tidak cukup bukti, kan tidak bisa juga kita menghukum. Kita ingin mengedukasi disertai bukti-bukti yang cukup, kalau nggak itu kan bisa merendahkan profesi hakim," jelas Ibrahim.
(rna/asp)